Syarat-syarat umum :
* Warga Negara Republik Indonesia.
* Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
* Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
* Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
* Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
* Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
* Berkelakuan baik.
* Sehat jasmani dan rohani.
* Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
* Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
* Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
* Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
* Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
* Berkelakuan baik.
* Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
* Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
* Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3; 30 tahun bagi pelamar
* Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3; 30 tahun bagi pelamar
berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan
rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2010.
* Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah D3; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
* Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang
* Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah D3; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
* Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang
berpendidikan D3 adalah 2,70 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :
* Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
* Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
* Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
* Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
* Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
* Fotokopi KTP.
* Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
* Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat
* Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
* Fotokopi KTP.
* Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
* Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat
keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir
Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat pendukung.
sumber informasi lowongan kerja cpns LIPI silakan klik: http://bit.ly/dp0cjL